Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring, Senin (06/01/2025).

“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu didatangi rumahnya,” imbau Menteri Nusron.

Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan daftar laporan pengaduan di layanan Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Nusron menyebut bahwa terdapat sekitar 300 aduan soal pertanahan. “Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300-370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertahanan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?,” tanya Menteri Nusron.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

Untuk itu, ia menegaskan kepada jajarannya agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di masing-masing satuan kerja. Seluruh jajaran wajib memantau laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera menindaklanjuti laporan atau surat aduan yang masuk, bahkan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu _Key Performance Indicator_ (KPI) dari kinerja satuan kerja.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga memberikan imbauan untuk bidang-bidang lainnya, seperti halnya soal sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama. “Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertipikasi wakaf,” terangnya.

Masih terkait perihal tanah wakaf, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat fenomena setelah ikrar wakaf, maka dianggap sudah tercatat wakaf, padahal secara alas hak, ini belum terdaftar sebagai wakaf. “Banyak sekali takmir masjid, itu menganggap bahwa sudah wakaf, ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf Tapi belum disertipikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk pro aktif dalam menjalankan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya demi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten beserta jajaran.

Berita Terkait

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Peringati Hari Kemerdekaan HUT Ke‑80 RI Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan HUT Ke‑80 RI Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Berita Terbaru