Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Reporter

Kota Bekasi, Jabar – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Sosialisasi dan penguatan disiplin tersebut digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan membangun kesadaran disiplin yang lahir dari tanggung jawab setiap aparatur. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta tertib administrasi manajemen ASN.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Ia mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel menjadi bagian dari komitmen sebagai ASN sebelum berbicara mengenai evaluasi kinerja, target kerja, maupun hasil pekerjaan yang telah dicapai.

Baca Juga :  TNI Ukir Sejarah: Taruna Akmil Pertama Tempuh Pendidikan Di Australian Defence Force Academy

“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Tri juga tegaskan masih adanya pelanggaran disiplin, khususnya pada pegawai PPPK. Ia menjelaskan bahwa ketentuan disiplin telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, Tri menilai pengawasan dari para pejabat struktural harus diperkuat. Menurutnya, seorang pejabat bukan hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di bawah kepemimpinannya.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Tekankan Integritas dan Kesiapan Personel Menghadapi Tantangan Ke Depan

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada jabatannya berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Tri mengajak seluruh ASN membangun budaya disiplin yang berlandaskan kejujuran dan integritas. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Walikota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi
Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Capai 55 Persen, Satgas TMMD Percepat Konektivitas dan Akses Masyarakat Kampung Sesor
Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan 1.000 Lubang Biopori di Perumahan Taman Persada Raya
Rehab Jembatan Capai 50 persen, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Akses, tingkatkan kesejahteraan Warga
Liangkabori, Napabale, Wakila Bikin Turis Jepang Terpukau di Muna
Warga Kampung Jimbi Sambut Gembira Rampungnya Pembangunan Jembatan Beton
Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis
Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:27 WIB

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:20 WIB

Walikota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan 1.000 Lubang Biopori di Perumahan Taman Persada Raya

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Rehab Jembatan Capai 50 persen, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Akses, tingkatkan kesejahteraan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:24 WIB

Liangkabori, Napabale, Wakila Bikin Turis Jepang Terpukau di Muna

Berita Terbaru

Daerah

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:27 WIB