Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Jarman

Manado, Sulut – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda), program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, pada Selasa (12/05/2026).

Sebelum di Sulut, piloting program ini sudah dimulai di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan, kerja sama dengan KPK ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Pelibatan Pemda dalam upaya transformasi layanan ini diharapkan bukan hanya bisa mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, namun juga tata ruang di daerah.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tutur Andi Tenri Abeng di hadapan Gubernur Sulut.

Dalam pertemuan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membenarkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul dari waktu ke waktu. Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Edi Suryanto menjelaskan tiga fokus utama dari KPK RI dalam kerja sama ini, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin mudah.

Di momen Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bobihoe Sapa Jajaran Hingga Pengunjung RSUD CAM

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Dalam Rakor ini dihasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut beserta kepala daerah se-Sulut; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulut.

Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Dalam rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini, dilakukan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Pemkot Bekasi Fokus pada Prestasi, Pendidikan, dan Kesehatan Masyarakat
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Plh Walikota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat
Walikota Bekasi Tunaikan Ibadah Haji, Roda Pemerintahan Dititip Ke Wakil Walikota Bekasi Harris Bobihoe
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:55 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Fokus pada Prestasi, Pendidikan, dan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:18 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:08 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Berita Terbaru