Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Batu Penelitian Penghapusan PBB, Memotivasi dan Memaksimalkan Pajak Lain
Kantah Konawe Kepulauan Nyatakan Dukungan Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kota Kendari
Kantah Konawe Kepulauan Dukung Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kolaka
Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026
Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru
PWI Bekasi Raya Gelar Upacara Bendera Perdana HUT RI ke-80, Ade Muksin: Kemerdekaan Pers adalah Nafas Demokrasi
Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:20 WIB

DPRD Kota Bekasi Batu Penelitian Penghapusan PBB, Memotivasi dan Memaksimalkan Pajak Lain

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Nyatakan Dukungan Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kota Kendari

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Dukung Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kolaka

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

Berita Terbaru