Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.

“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.

Baca Juga :  Mengusung Etos Martha Tiahahu, Duet Lewerissa-Vanath: Kami Melanjutkan Perjuangan untuk Maluku yang Lebih Maju

Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Harkitnas Ke 118; Wakil Walikota Bekasi Sampaikan Pesan Jaga Generasi Muda

Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ade.

Berita Terkait

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIB

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 18:16 WIB

Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota

Selasa, 22 September 2026 - 15:22 WIB

Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Berita Terbaru