Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

AMBON, MALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini memasuki babak baru dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak lagi hanya mengandalkan himbauan lisan, teknologi kamera pengawas (CCTV) kini resmi menjadi garda terdepan untuk menertibkan perilaku buang sampah sembarangan, sejalan dengan penegakan Perda Nomor 66 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar soal pengawasan, melainkan upaya memulihkan martabat kota yang bersih dan sehat.

Menegakkan Aturan, Membangun Disiplin.

Menurut Lekransy, Perda Nomor 66 Tahun 2009 telah mengatur dengan detail waktu dan tata cara pembuangan sampah. Ketidakteraturan warga dalam membuang sampah di luar jadwal menjadi penghambat utama optimalisasi pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kota ini harus bernapas lega. Kita ingin Ambon terlihat cantik di siang hari saat warga beraktivitas, dan tetap teduh serta terang di malam hari. Jika siang hari sampah masih menggunung, itu adalah bukti nyata ketidakpatuhan terhadap waktu yang telah kita sepakati bersama,” ujar Lekransy pada Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Bappelitbangda Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Tahun 2025

Dari Edukasi Menuju Penegakan Hukum.

Sejak 2020, jaringan CCTV telah dipasang di tujuh titik strategis, termasuk Batumerah, Waiheru, dan Wayame. Kini, fungsi kamera tersebut diperluas dari sekadar pemantau lalu lintas menjadi alat bukti penegakan hukum.

“Wajah pelaku maupun plat nomor kendaraan akan terekam dengan jelas. Kami sudah melewati fase edukasi selama bertahun-tahun. Kini saatnya tindakan nyata. Rekaman CCTV adalah bukti sah bagi mereka yang masih keras kepala melanggar aturan,” tegasnya.

Pesan Heroik: Menjaga “Mata Kota” Sebagai Ibadah.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Lekransy menyelipkan pesan yang menyentuh sisi humanis masyarakat. Ia menyadari bahwa alat secanggih apa pun hanyalah benda mati yang rapuh jika tidak dijaga oleh rasa memiliki dari warga.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi: Kuatkan Pencegahan HIV/AIDS, Ingin ubah Stigma Masyarakat Pada Penyintas

“Secanggih-canggihnya CCTV yang kita pasang, ia tetaplah benda yang bisa dirusak oleh tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. CCTV ini adalah ‘mata’ kita bersama untuk menjaga keasrian Ambon. Jika mata ini buta karena dirusak, maka kita semua yang merugi,” tutur Lekransy dengan nada heroik.

Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW, Raja, hingga warga biasa untuk tidak hanya patuh membuang sampah, tetapi juga pasang badan melindungi fasilitas publik tersebut.

“Mari kita saling menjaga. Mengawasi agar CCTV ini tetap berfungsi adalah bentuk kepedulian kita terhadap kebaikan umum.

Ingatlah, menjaga kebersihan dan melindungi fasilitas yang membawa manfaat bagi orang banyak adalah bagian dari amal ibadah kita. Ini adalah kerja kolaborasi demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya menutup pembicaraan.

 

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB