Walikota Bekasi Resmi Melantik 3.442 P3K Paruh Waktu Dari Beberapa Kategori

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Pemerintah Kota Bekasi resmi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. Pelantikan digelar di Alun-Alun jalan M. Hasibuan, Kota Bekasi, dan berlangsung khidmat, pada Rabu (31/12/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi oleh Wakil Walikota
Abdul Harris Bobihoe, serta disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arief, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap proses penataan ASN di daerah.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya bersama pemerintah dalam memastikan keberlanjutan jenjang karier para pegawai Non-ASN, khususnya pasca Pelantikan Tahap II pengangkatan PPPK.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gandeng PT Bahana Mega Prestasi, Buka Peluang Kerja ke Taiwan Tanpa Biaya

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan proses pengangkatan ASN. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 5 tahun, 10 tahun, hingga 20 tahun. Meski mendekati masa pensiun, ini harus menjadi motivasi dan semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.

Tri menegaskan juga bahwa disiplin merupakan modal utama dan menjadi ‘nafas’ bagi setiap pegawai pemerintah. Ia bahkan mencontohkan bahwa pihaknya baru saja menandatangani keputusan pemberhentian terhadap dua pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Disiplin itu bukan formalitas, tapi tanggung jawab. Tanpa disiplin, pelayanan publik yang maksimal, baik di dinas maupun di wilayah tidak akan terwujud,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Dan Kemensos Bergerak, Beri Bantuan Untuk Disabilitas Dan Komunitas

Lebih lanjut, Tri Adhianto mengingatkan seluruh pegawai agar memaksimalkan pelayanan di tempat tugas masing-masing, baik yang bertugas di perangkat daerah/dinas maupun yang berada di kecamatan dan kelurahan.

Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun pelayanan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momen penuh haru dan kebahagiaan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Acara ditutup dengan suasana keceriaan, di mana para pegawai bernyanyi bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan suka cita atas keberhasilan mereka resmi dilantik.

Berita Terkait

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi
DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi
PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:31 WIB

DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Berita Terbaru

Daerah

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:15 WIB