Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan menghambat iklim investasi.

Menurutnya, kedua agenda tersebut harus berjalan beriringan demi memastikan pembangunan dan masa depan bangsa tetap berkelanjutan. Demikian ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable, yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Menteri Nusron dalam acara yang dipandu oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah menentukan moratorium alih fungsi lahan sawah. Kebijakan itu dikatakan Menteri Nusron, untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara adil dan terukur, bukan bentuk pembatasan investasi.

Pemerintah menerapkan moratorium sementara untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87%, kecuali bagi 100 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target tersebut atau wilayah yang memang tidak memiliki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

“Tugas kami di ATR/BPN adalah menjaga di mana ruang untuk swasembada pangan, di mana ruang energi, di mana ruang untuk pembangunan, dan di mana ruang bagi program Tiga Juta Rumah agar semuanya berjalan harmonis tanpa saling menghambat,” tambah Menteri Nusron yang hadir didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyampaikan salah satu persoalan dalam penataan ruang, yakni belum selarasnya data antara LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan lahan cadangan pangan.

Idealnya, seluruh data tersebut berada dalam satu delineasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari ideal sehingga pemerintah sedang melakukan data cleansing hingga Februari 2026 untuk menghasilkan satu peta yang dapat dipakai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Ketidaksesuaian data tersebut, menurutnya, sering memunculkan izin-izin baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Hal ini dinilai tidak adil, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. Karena itu, selama masa moratorium, pemerintah fokus merapikan dan menyelaraskan seluruh data.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Akhir Pekan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

“Pada tahap moratorium ini, kami menata semuanya. Dari 100 kabupaten/kota, ada 64 daerah yang datanya sudah rapi. Sisanya, 36 daerah memang tidak memiliki sawah, dan itu kami maklumi. Selanjutnya akan dicari lokasi pengganti lainnya,” ujar Menteri Nusron.

Terkait keterlanjuran alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron menyatakan bahwa setiap persoalan memiliki solusi. Daerah yang sudah mencapai 87% LP2B hanya perlu melakukan _cleansing data_. Sementara daerah industri yang belum mencapai target memiliki dua opsi, yakni pelaku usaha membeli lahan pengganti untuk dicetak menjadi sawah, atau pemerintah daerah menyediakan lahan cadangan sebagai kompensasi. Menurutnya, yang terpenting adalah tersedianya sawah dan produksi pangan, apa pun skema kepemilikannya dan di mana pun lokasinya.

Dalam diskusi ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa perdebatan dalam penataan ruang bukan menyangkut struktur ruang, melainkan pola ruang. Menurutnya, manusia membutuhkan rumah, negara membutuhkan industri, namun yang terpenting bangsa harus memiliki sawah agar mampu bertahan, terutama ketika negara-negara di dunia semakin protektif terhadap kebutuhan pangannya. “Apa yang kami lakukan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tutupnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional
Kasum TNI Buka Rapat Koordinasi Personel TA 2026
Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah di Kota Bekasi
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD
Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:42 WIB

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WIB

Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah di Kota Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:46 WIB

Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:34 WIB

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Berita Terbaru