Penambang Tewas di Buru Pelaku Ditangkap, Motif Emosi karena Kecelakaan Anak

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil dengan cepat menangkap GN (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang penambang bernama Syahril di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersama dengan penangkapan GN, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan dalam aksinya, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa nahas itu terjadi.

Penangkapan yang sigap ini menunjukan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas.

Peristiwa tragis ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pelaku, GN, dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak GN sempat terhimpit motor, dan teriakan histeris istrinya membuat GN yang sedang bekerja di tenda terdekat segera mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Hari Anti Narkotika Internasional Wujudkan Indonesia Emas 2045 Tanpa Jejak Narkoba.

Saat itu, korban Syahril dan seorang saksi sebenarnya sedang berusaha menolong anak GN, sementara pengendara ojek yang menabrak sudah melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Syahril dan rekannya tidak tahu bahwa upaya baik mereka akan berujung pada maut.

Sayangnya, dalam kondisi emosi dan panik melihat kondisi anaknya, GN keliru dan menganggap Syahril sebagai pihak yang menabrak. Tanpa berpikir panjang, GN kembali ke tenda untuk mengambil parang.

Dalam kondisi marah dan gelap mata, ia langsung menyerang Syahril dari belakang saat korban sedang mengecek motor.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025

Syahril ditebas di pipi kiri dan leher bagian belakang, seketika jatuh tersungkur, dan meninggal dunia di TKP. Setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa motif utama pelaku adalah emosi sesaat setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan. Pelaku mengakui bahwa ia tidak tahu Syahril bukanlah pengendara motor yang menabrak anaknya.

Atas perbuatannya, GN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIB

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 18:16 WIB

Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota

Selasa, 22 September 2026 - 15:22 WIB

Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Berita Terbaru