721 Bidang Tanah di Konawe Kepulauan Dibagikan untuk Petani dan Penggarap

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pada tahun 2025, melalui kegiatan redistribusi tanah, sebanyak 721 bidang tanah resmi diserahkan kepada warga.

Tanah yang dibagikan tersebut tersebar di delapan desa, yakni Desa Bahaba, Teporoko, Matabaho, Lantula, Wawouso, Wawouso Baru, Baku-Baku, dan Saburano.

Baca Juga :  BAZNAS Buru Luncurkan Program ZMart, Bupati: "Investasi Masa Depan Mustahik"

Mayoritas penerima adalah petani dan penggarap yang selama ini bergantung pada lahan sebagai sumber penghidupan.

Redistribusi tanah ini menjadi salah satu langkah penting dalam pilar Reforma Agraria, khususnya legalisasi aset, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang masyarakat untuk mengakses modal usaha. Dengan sertipikat resmi, para petani memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memanfaatkan lahan secara lebih produktif.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Pemerintah berharap program ini mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa serta mendorong pemerataan kesejahteraan di wilayah Konawe Kepulauan. Dengan lahan yang legal dan terlindungi, petani dan penggarap kini memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB