Bupati Buru Ajak Selaraskan Visi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S.Pelu GB

KABUPATEN BURU, MALUKU – Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menjadi sorotan utama bagi arah pembangunan daerah.

Rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025–2029 serta Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sunardi Idris, acara ini turut dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, Selasa (23/08/25).

Dalam pidatonya, Bupati Ikram Umasugi menekankan bahwa RPJMD ini adalah “kompas pembangunan” Buru untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Final Turnamen Danyonarmed 12 Kostrad Cup Ke-5 Tahun 2025 Resmi Tutup.

Dokumen ini mengusung lima misi utama yang dikenal sebagai Panca Cita, yang mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi produktif, tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta penguatan nilai keagamaan, budaya, dan adat istiadat.

RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan dan isu pembangunan yang berkaitan dengan ketahanan, produktivitas, dan inklusivitas ekonomi daerah.

Penyusunan RPJMD ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN nasional serta RPJMD Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis yang akan memandu setiap program kerja perangkat daerah dan memastikan tercapainya visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

Selain pembahasan RPJMD, Bupati juga menjelaskan mengenai Ranperda perubahan.

Penyesuaian ini penting untuk menyelaraskan aturan pajak dan retribusi daerah dengan regulasi yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ikram Umasugi berharap para anggota dewan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar RPJMD dan Ranperda ini benar-benar menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pembangunan Kabupaten Buru yang RELIGIUS.

Berita Terkait

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi
DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi
PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:31 WIB

DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Berita Terbaru

Daerah

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:15 WIB