Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

KOTA BEKASI, JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Baca Juga :  Jaga Jakarta On The Spot Gelar Razia Stasioner dan Patroli Polsek Bekasi Barat Cegah Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

Baca Juga :  DPC GPN 08 Kota Bekasi Dengan Program Jumat Berkah

Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tuturnya.

Berita Terkait

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Menembus Batas Administrasi demi Kemanusiaan: Spirit Pela Gandong Pak Win untuk Patahuwe
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Minggu, 20 September 2026 - 12:57 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB