Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

KOTA BEKASI, JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Baca Juga :  Dialog Publik Bersama Pemerintah: Jaga Kondusifitas Keamanan Perkuat Investasi

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

Baca Juga :  Hadiri Hut ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tuturnya.

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:50 WIB

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB