Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional com
Asmor

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Baca Juga :  Dialog Nasional SMSI; "Media Baru VS UU ITE"

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

Baca Juga :  Deklarasi Pers Nasional 2026: Hadapi AI dan Platform Global, Pers Tegaskan Agenda Keberlanjutan

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

 

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H dan Stabilitas Nasional
Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
Deklarasi Pers Nasional 2026: Hadapi AI dan Platform Global, Pers Tegaskan Agenda Keberlanjutan
Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini
Hari Pers Nasional 2026, M Rian Ali Akbar : Semangat Wartawan Indonesia
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Natal Nasional 2025 di GBK
Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025
Menteri Pertahanan RI Resmikan Sekolah SePa PK TNI di KODIKLAT TNI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:34 WIB

Presiden RI Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H dan Stabilitas Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:46 WIB

Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:55 WIB

Deklarasi Pers Nasional 2026: Hadapi AI dan Platform Global, Pers Tegaskan Agenda Keberlanjutan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:26 WIB

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:01 WIB

Hari Pers Nasional 2026, M Rian Ali Akbar : Semangat Wartawan Indonesia

Berita Terbaru

Jakarta

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB