Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feris

KOTA BEKASI, JABAR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menolak hadir dalam acara Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Selasa (26/8/2025), karena menilai undangan yang dikirimkan Pemkot dilakukan secara asal-asalan dan tidak menghargai profesi wartawan.

Undangan resmi yang seharusnya dikirim secara fisik justru tak pernah diterima PWI Bekasi. Bahkan, undangan baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kepada Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, hanya tiga jam sebelum acara dimulai.

Belakangan terungkap, distribusi undangan ternyata merupakan kewenangan Bappelitbangda Kota Bekasi. Fakta ini semakin menegaskan buruknya koordinasi antar-OPD di tubuh Pemkot.

Baca Juga :  Simak, Menteri Nusron Dalam Dialognya Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

“PWI Bekasi memang tercantum di undangan resmi Pemkot pada urutan ke-89. Tapi undangan fisiknya tidak pernah sampai ke PWI maupun ke saya. Baru pagi ini dikirim lewat WhatsApp ke sekretaris saya, itu pun hanya tiga jam sebelum acara. Cara seperti ini jelas melecehkan organisasi pers,” tegas Ade Muksin.

Menurut Ade, tata cara penyampaian undangan yang amburadul ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan. Ia menilai Pemkot tidak memiliki keseriusan menjalin hubungan kemitraan dengan pers.

“Wartawan bukan pelengkap acara seremonial. Kami adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Kalau undangan saja dilakukan sebatas formalitas tanpa etika komunikasi kelembagaan, berarti pemerintah tidak menghormati peran pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Bekasi Barat Melanti KPPS Pilkada 2024

Lebih jauh, Ade menekankan kritik ini bukan semata persoalan teknis distribusi undangan, melainkan pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi pers.

“Kalau Pemkot Bekasi ingin bicara soal transparansi dan keterbukaan publik, maka langkah pertama adalah menghargai mitra pers. Jangan hanya butuh media ketika ingin publikasi, tapi di sisi lain memperlakukan wartawan seperti tamu pelengkap,” pungkasnya.

Acara konsultasi publik yang digelar Pemkot Bekasi tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat, lembaga, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Namun, absennya Ketua PWI Bekasi Raya menjadi sorotan kritis yang menodai jalannya forum tersebut. (Red)

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru