Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Menargetkan PAD 7 Triliun TA. 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – (13/8/2025) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H.Arif Rahman hakim, S.H. Menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp. 7 triliun.

Hal ini mengaggap realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi pajak dimaksimalkan, “katanya.

Oleh karenanya untuk dapat terilisasi harus punya strategi yang baik dan matang untuk mencapai target ini seperti:

Pertama, Menggali Potensi Pajak. Pendapatan pajak yang belum digarap secara maksimal dapat dioptimalkan dengan penugasan khusus kepada unit terkait.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bobihoe Sapa Jajaran Hingga Pengunjung RSUD CAM

Kedua, Digitalisasi Sistem Keuangan. Implementasi sistem digital untuk pemungutan pajak dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran anggaran. Contohnya: adalah pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian, Pengawasan Lapangan: Pengawasan lapangan secara bersama-sama antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu memantau dan menghindari kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715 Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Dengan digitalisasi ini diharapkan proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat menjadi lebih mudah dan transparanek, “jelas Ketua Komisi III Arif Rahman hakim.

Pasalnya, Hal ini juga dapat meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan transparansi, “imbunya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman hakim juga menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (ADV.)

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas
Ketua Komisi II Frasi PKS DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Transportasi Modern
Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas
Senyum Baru Untuk Anak-Anak Papua
Kantah Konkep Hadiri Perayaan Hari Pramuka ke-64 Tingkap Kebupaten Konawe Kepulauan
Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:58 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:50 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Ketua Komisi II Frasi PKS DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Transportasi Modern

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Berita Terbaru