Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Menargetkan PAD 7 Triliun TA. 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – (13/8/2025) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H.Arif Rahman hakim, S.H. Menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp. 7 triliun.

Hal ini mengaggap realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi pajak dimaksimalkan, “katanya.

Oleh karenanya untuk dapat terilisasi harus punya strategi yang baik dan matang untuk mencapai target ini seperti:

Pertama, Menggali Potensi Pajak. Pendapatan pajak yang belum digarap secara maksimal dapat dioptimalkan dengan penugasan khusus kepada unit terkait.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Negeri: IKKTB Perkuat Kerjasama Lintas Paguyuban melalui Raker Perdana 2025

Kedua, Digitalisasi Sistem Keuangan. Implementasi sistem digital untuk pemungutan pajak dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran anggaran. Contohnya: adalah pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian, Pengawasan Lapangan: Pengawasan lapangan secara bersama-sama antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu memantau dan menghindari kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Gandeng PT. Garuda Gemah Nusantara, Tri Adhianto Optimis Stadion Patriot Jadi Life Style di Kota Bekasi

Dengan digitalisasi ini diharapkan proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat menjadi lebih mudah dan transparanek, “jelas Ketua Komisi III Arif Rahman hakim.

Pasalnya, Hal ini juga dapat meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan transparansi, “imbunya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman hakim juga menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (ADV.)

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB