Pemilik Hak Ulayat Desak Gubernur Maluku Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Perwakilan pemilik lahan hak ulayat dari marga Nurlatu, Wael, dan Besan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) khusus bagi masyarakat adat.

Desakan ini disampaikan oleh pemilik hak ulayat Gunung Botak Umar Nurlatu dalam sebuah pertemuan dengan Bupati Buru, Ikram Umasugi, di aula kantor bupati.

Umar Nurlatu berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat adat, layaknya sepuluh IPR yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Umar Nurlatu menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki harapan besar agar Pemprov Maluku merespons positif usulan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Buru Ikram Umasugi, yang dikenal menjunjung tinggi kesejahteraan warganya, menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi baik ini langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa.

Baca Juga :  Yayasan Teratai Putih Menggelar Seminar Nasional Pendidikan Dan Peresmian Gedung Graha Heryani

Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Seorang anak adat dari Kaiely, yang tidak ingin disebutkan namanya, turut memberikan pandangannya.

Pemuda berkumis tebal itu berharap pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan IPR kepada tiga marga pemilik hak ulayat tersebut.

Menurutnya, jumlah masyarakat adat tidak banyak, sehingga penerbitan IPR tidak akan menimbulkan masalah.

Ia meyakini bahwa masyarakat adat dapat bekerja sama secara harmonis dengan tenaga kerja dari luar yang juga memegang IPR, sehingga menciptakan situasi yang saling menguntungkan.

Dengan adanya IPR, masyarakat adat berharap bisa ikut serta dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka secara legal dan teratur.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat langsung dari kekayaan alam di tanah ulayat mereka.

Penerbitan IPR bagi pemilik hak ulayat diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Harapan terbesar dari masyarakat adat adalah terjalinnya kesepakatan yang bijaksana dan menguntungkan semua pihak.

Mereka berharap pemerintah dapat menimbang aspirasi ini dengan hati terbuka dan mengambil keputusan yang paling baik.

Kesepakatan yang adil akan memastikan terwujudnya perdamaian dan keharmonisan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Utara Serap Aspirasi Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot
Jaga Jakarta On The Spot Kapolsek Bekasi Barat Pimpin KRYD dan Razia Stasioner, Cegah Tawuran
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja
Kejari Kota Bekasi Musnakan Barang Bukti Dari 164 Perkara Yang Telah Inkracht
Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM
Wa Ode Rabia Perjuangkan Beasiswa Indonesia Pintar demi Masa Depan Anak-anak Sulawesi Tenggara
Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Remaja Melalui Jakarta On The Spot
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Utara Serap Aspirasi Warga Melalui Jaga Jakarta On The Spot

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:46 WIB

Jaga Jakarta On The Spot Kapolsek Bekasi Barat Pimpin KRYD dan Razia Stasioner, Cegah Tawuran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnakan Barang Bukti Dari 164 Perkara Yang Telah Inkracht

Berita Terbaru

Jakarta

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:45 WIB