Sebanyak 3.000 Peserta Seleksi P3K Kota Bekasi Gelombang II Tidak Lulus, BKPSDM: Masih Tunggu Tindak Lanjut Pusat

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Bekasi, Jabar – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi gelombang kedua, dari sekitar 3.400 pelamar, hanya sebagian kecil yang dinyatakan lolos seleksi.

Sekitar 3.000 peserta lainnya belum berhasil lolos lantaran formasi yang mereka lamar adalah sisa dari tahap pertama yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si menjelaskan bahwa kewenangan penuh terhadap proses seleksi ada di tingkat pusat. Namun ia tetap optimistis akan ada solusi yang mengakomodasi nasib para peserta yang belum lolos.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 60 Bidang Sertifikat Kepada Masyarakat Desa Puuwatu

“Kebanyakan yang tidak lolos itu karena mengisi formasi yang tahap satu (I) belum terisi. Ada sekitar 3.000 dari 3.400-an yang mendaftar gelombang dua ini,” ungkap Hudi saat ditemui, Senin (08/07/2025).

Menurutnya, ada mekanisme bernama optimalisasi, yang memungkinkan peserta dengan nilai tertentu tetap bisa diterima jika memenuhi kualifikasi dari formasi yang kosong.

“Kebijakan dan kewenangan ada di pusat. Kan ada tahap satu yang tidak lolos, ada yang namanya optimalisasi. Jadi mengisi kekosongan yang ada di tahap satu dengan formasi dan kualifikasinya. Walaupun nilainya lebih kecil, bisa masuk di tahap dua,” jelasnya.

Baca Juga :  Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional

Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi (pansel) pusat terkait mekanisme lanjutan dan pengisian formasi yang tersisa.

“Saya masih menunggu terkait dengan tindak lanjut pansel pusat. Karena semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap yakin bahwa akan ada kebijakan lanjutan yang bersifat solutif dan berpihak pada para pelamar.

“Yakin, pasti ada tindak lanjut seperti tahap satu. Mudah-mudahan secepatnya ada info membahagiakan yang mengakomodir mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis
Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat
Setetes Darah untuk Sesama, TMMD Sengkuyung Boyolali Berhasil Himpun 30 Kantong Darah
Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi
Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Sentuhan Kemanusiaan TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1807/Sorong Selatan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:25 WIB

Setetes Darah untuk Sesama, TMMD Sengkuyung Boyolali Berhasil Himpun 30 Kantong Darah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Berita Terbaru