Layanan Cetak Ulang KTP dan KK Warga Terdampak Banjir Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melayani pencetakan ulang dokumen kependudukan, seperti Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., M.Si., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hudlori Anwar, SE., MM., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

“Hudlori Anwar yang di dampingi Ahli Muda Kependudukan, Sutisna Dilaga, S.AP., MM, mengatakan untuk penanganan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Bekasi, kami mendata ada lima kecamatan yang terdampak, yaitu Jati Asih, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu, dan Bekasi Utara,” ujarnya, pada Senin (28/4/2025).

Hudlori juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melayani warga terdampak yang dokumennya rusak akibat banjir, selanjutnya dilakukan pencetakan ulang tanpa biaya.

“Kita cetak ulang KTP dan KK warga yang rusak. Kami ada program jemput bola, dan juga pelayanan secara online, sehingga warga bisa mengajukan dari rumah. Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke titik-titik layanan,” katanya.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Langkowala

“Dalam jemput bola dilakukan pada 14,15 Maret 2025 dan 21,22 Maret 2025. Dan cukup kehadiran saja yang bersangkutan, kemudian untuk mengetahui NIK-nya dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat biometrik mata,” tuturnya.

Hudlori, berharap warga terdampak banjir antusias tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, tutupnya.

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:50 WIB

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB