Jalani Libur Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali membuka

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Konawe Kepulauan – Terkait Pelayanan berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka kantor pertanahan kabupaten konawe kepulauan akan kembali memberikan layanan kepada masyarakat pada tanggal 21 april 2025.

Baca Juga :  Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran

Hal ini disampaikan oleh Muh.Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M . Selaku Plt. Kapala Sub bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan melalui akun media sosial Kantah Konawe Kepulauan pada tanggal  tanggal 18 April 2025.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tutup Layanan Sementara

Menurut Riyan, Walaupun kegiatan perkantoran libur, namun masyarakat tetap bisa berinteraksi melalui akun media sosial untuk dapat melihat informasi terkini dan agenda mengenai layanan pertanahan di Kementerian ATRBPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, “jelasnya.

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri
Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan
Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia
Musibah di Perairan Pulau Buru: Duka Mendalam Selimuti Keluarga Korban Tenggelamnya Longboat
Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran
Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah TA. 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia

Berita Terbaru