TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam keras rangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. OPM menyerang guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas secara brutal yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum.

Aksi kekejaman OPM terjadi pada 21 Maret 2025 di Distrik Anggruk. Kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak menyerang para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pedalaman. Akibat aksi biadab tersebut, satu orang meninggal dunia, enam luka-luka, dan bangunan sekolah serta rumah guru dibakar. Sebanyak 42 orang berhasil dievakuasi ke Jayapura oleh TNI.

Baca Juga :  Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M., mengecam keras aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan membakar para guru serta Tenaga Kesehatan (Nakes) di Distrik Anggruk, hal itu sampaikan Pangdam saat menjenguk para korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey (RSMI), Jayapura, Senin (24/3/2025) lalu.

Rentetan kekejaman OPM tak berhenti sampai di sana. Pada 8 April 2025, gerombolan OPM kembali melancarkan serangan brutal terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat HAM dan kejahatan kemanusiaan, serta menepis berita HOAX yang menyebut para korban sebagai prajurit TNI.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Serahkan Sebanyak 238 Bidang Sertifikat Kepada Masyarakat Desa Baku-baku

“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya, yang menyebut korban adalah prajurit TNI, merupakan upaya manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

  • TNI menegaskan bahwa kekejaman ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar para pelaku, memulihkan keamanan, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh warga. TNI akan senantiasa hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas nasional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Berita Terkait

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:12 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru