Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri Untuk Ubah Alas Hak Tanah Dari Girik Menjadi Sertipikat

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Menjelang Idulfitri 1446 H, 2025 M sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker Di Daerah Untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS Langkah Preventif Banjir

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. “Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Baca Juga :  Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan.

Berita Terkait

Sinergi Pemkot Ambon dan Kemenkes RI: Fokus Pembangunan RSUD dan Penanganan TBC
Firdaus Ketum SMSI: Anggota Kami Seperti Dibom dengan Adanya Verifikasi Dewan Pers
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam
Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional
Kasum TNI Buka Rapat Koordinasi Personel TA 2026
Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah di Kota Bekasi
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:54 WIB

Sinergi Pemkot Ambon dan Kemenkes RI: Fokus Pembangunan RSUD dan Penanganan TBC

Senin, 9 Maret 2026 - 14:35 WIB

Firdaus Ketum SMSI: Anggota Kami Seperti Dibom dengan Adanya Verifikasi Dewan Pers

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:42 WIB

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:01 WIB

Kasum TNI Buka Rapat Koordinasi Personel TA 2026

Berita Terbaru