721 Bidang Tanah di Konawe Kepulauan Dibagikan untuk Petani dan Penggarap

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pada tahun 2025, melalui kegiatan redistribusi tanah, sebanyak 721 bidang tanah resmi diserahkan kepada warga.

Tanah yang dibagikan tersebut tersebar di delapan desa, yakni Desa Bahaba, Teporoko, Matabaho, Lantula, Wawouso, Wawouso Baru, Baku-Baku, dan Saburano.

Baca Juga :  Lingkungan Aman, Nyaman dan Tentram, Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Pos

Mayoritas penerima adalah petani dan penggarap yang selama ini bergantung pada lahan sebagai sumber penghidupan.

Redistribusi tanah ini menjadi salah satu langkah penting dalam pilar Reforma Agraria, khususnya legalisasi aset, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang masyarakat untuk mengakses modal usaha. Dengan sertipikat resmi, para petani memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memanfaatkan lahan secara lebih produktif.

Baca Juga :  Simak; Keterangan Asran sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan

Pemerintah berharap program ini mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa serta mendorong pemerataan kesejahteraan di wilayah Konawe Kepulauan. Dengan lahan yang legal dan terlindungi, petani dan penggarap kini memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB