TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Reporter

Jakarta – TNI terus mengoptimalkan dan memperkuat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari ketiga, Senin (17/8/2026), TNI telah mengerahkan 1.201 personel dan 29 unit alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk mendukung mobilitas personel, distribusi bantuan, serta penanganan masyarakat terdampak. Dari jumlah tersebut, 9 unit alutsista telah digerakkan dan 20 unit lainnya disiagakan.

Baca Juga :  Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

Dukungan kemanusiaan juga terus disalurkan. Hingga hari ketiga, TNI telah mengirimkan 122.232 ton bantuan, termasuk tambahan 61,347 ton, yang sebagian di antaranya berasal dari Kementerian Pertahanan.

Baca Juga :  Rumah Adalah Oase Pilih: Ketika Kasih Sayang Keluarga Menjadi Terapi Terbaik Bagi Kesehatan Mental Remaja

Pengerahan personel, alutsista, dan bantuan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan serta memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana. TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait di wilayah terdampak.

Berita Terkait

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:28 WIB

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Minggu, 6 September 2026 - 12:21 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Minggu, 6 September 2026 - 12:15 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Minggu, 6 September 2026 - 12:11 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Minggu, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:28 WIB