sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
MALUKU – Aksi demonstrasi yang digalang oleh LSM Jaringan Aspirasi Rakyat (JAR) Maluku di jantung pusat pengawasan, Kantor BPK RI Perwakilan Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bukanlah gertakan kosong, melainkan sebuah seruan tulus yang menggugah nurani.
Ini adalah desakan moral bagi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan seluruh kontraktor pelaksana untuk menunjukkan tanggung jawab sejati atas pekerjaan preservasi ruas Jalan Bula-Masiwang di Seram Bagian Timur (SBT).
Dengan pagu anggaran yang mencapai angka fantastis Rp49 Miliar untuk volume pekerjaan kurang lebih 60 kilometer pada tahun anggaran 2024, publik berhak menuntut hasil yang setimpal dan paripurna.
Kuba Boinau, Juru Bicara/Koordinator Lapangan JAR Maluku, dengan lantang menyuarakan keprihatinan mendalam yang membara di tengah masyarakat. “Kami menyaksikan sendiri, di lapangan, bahwa anggaran sebesar itu telah ditelan, namun kenyataan pahitnya adalah ruas Jalan Bula-Masiwang masih dirundung kerusakan parah di banyak titik.
Kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman nyata yang mengintai setiap pengguna jalan, berpotensi menjadi pemicu kecelakaan yang merenggut nyawa.
Kegagalan fundamental ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik: Ke mana perginya kualitas dan ketuntasan pekerjaan yang dijanjikan, “tegas Kuba Boinau, menyerukan agar tabir dibuka.
Oleh karena itu, LSM JAR Maluku tidak akan tinggal diam. Kami mengambil inisiatif berani untuk mendesak keras lembaga pengawas seperti BPK RI Perwakilan Maluku dan DPRD Provinsi Maluku.
Kami menuntut agar kedua lembaga terhormat ini segera memanggil dan menginterogasi pihak-pihak yang bertanggung jawab: Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana.
Harapan kami bukan hanya klarifikasi, melainkan pengungkapan jujur dan transparan mengenai dugaan mark-up anggaran yang santer disinyalir menjadi biang keladi banyaknya kerusakan yang belum tertangani.
Lebih dari sekadar tuntutan hukum, aksi ini adalah panggilan moral kepada kontraktor pelaksana.
Kuba Boinau menyerukan, “Sebagai pilar penting pembangunan infrastruktur daerah, kami memohon agar kontraktor mengedepankan komitmen dan kepedulian sejati terhadap keselamatan rakyat, melampaui kepentingan finansial semata.
Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas suci! Tanggung jawab ini tidak berakhir saat serah terima proyek, melainkan terus melekat hingga infrastruktur ini berfungsi optimal, aman, dan menjadi warisan kebanggaan bagi masyarakat Seram Bagian Timur,” pungkasnya dengan nada mendesak.










