Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Aula Baruga Bhumi Bhakti, Rabu (16/07/2025)

“Core bisnis Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan. Jadi saya mohon, saya meminta tolong kepada Bapak/Ibu, tuan dan raja kita adalah masyarakat. Apabila ada masyarakat yang datang, tolong ditemui. Tolong dilayani dengan baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi secara daring di hadapan jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menanggapi setiap kehadiran masyarakat dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab. “Jangan sampai kita hanya melihat casing-nya saja. Kita lihat bahwa masyarakat yang datang pasti memiliki kepentingan dengan Teman-teman yang ada di ATR/BPN,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Tidak hanya memberikan pelayanan yang baik, Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan pihak eksternal, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. “Tolong jaga komunikasi dengan teman-teman aparat penegak hukum, dan yang lainnya. Mohon juga, jaga komunikasi dengan Forkopimda,” tambahnya.

Pudji Prasetijanto Hadi berharap, arahannya mengenai pelayanan dan komunikasi yang ia sampaikan ini bisa membantu jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan program strategis yang sudah direncanakan.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor

Sejalan dengan arahan yang diberikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, berkomitmen untuk memperbaiki kualitas kinerja, termasuk pelayanan. “Kita ingin membangun kualitas data. Karena itu akan jadi pondasi dalam melakukan pelayanan berikutnya. Baik pelayanan pertanahan maupun perencanaan pembangunan yang lain,” ungkapnya.

Rahmat lanjut melaporkan, Rakerda akan berlangsung selama dua hari, yaitu 16-17 Juli 2025. Agenda utama dalam Rakerda ini adalah evaluasi dan pemaparan visi-misi ke depan oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara. Adapun Rakerda ini mengusung tema “Menguatkan Arah, Menyatukan Langkah: Optimalisasi Kinerja Menuju Pertanahan Elektronik yang Berkualitas.

Berita Terkait

Mengapa Tambahan Anggaran Polri 2027 adalah Investasi Keamanan Milik Kita Bersama
Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Wali Kota Bekasi, Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Tambahan Anggaran Polri 2027 adalah Investasi Keamanan Milik Kita Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:45 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:40 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:32 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru