Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan inti dari tugas Kementerian ATR/BPN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Aula Baruga Bhumi Bhakti, Rabu (16/07/2025)

“Core bisnis Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan. Jadi saya mohon, saya meminta tolong kepada Bapak/Ibu, tuan dan raja kita adalah masyarakat. Apabila ada masyarakat yang datang, tolong ditemui. Tolong dilayani dengan baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi secara daring di hadapan jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

Ia mengajak seluruh jajaran untuk menanggapi setiap kehadiran masyarakat dengan kesungguhan dan rasa tanggung jawab. “Jangan sampai kita hanya melihat casing-nya saja. Kita lihat bahwa masyarakat yang datang pasti memiliki kepentingan dengan Teman-teman yang ada di ATR/BPN,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Tidak hanya memberikan pelayanan yang baik, Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan pihak eksternal, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. “Tolong jaga komunikasi dengan teman-teman aparat penegak hukum, dan yang lainnya. Mohon juga, jaga komunikasi dengan Forkopimda,” tambahnya.

Pudji Prasetijanto Hadi berharap, arahannya mengenai pelayanan dan komunikasi yang ia sampaikan ini bisa membantu jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan program strategis yang sudah direncanakan.

Baca Juga :  Peringati Hari Tani Nasional, Polisi Potong Tumpeng Bersama Massa Aksi di Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat

Sejalan dengan arahan yang diberikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, berkomitmen untuk memperbaiki kualitas kinerja, termasuk pelayanan. “Kita ingin membangun kualitas data. Karena itu akan jadi pondasi dalam melakukan pelayanan berikutnya. Baik pelayanan pertanahan maupun perencanaan pembangunan yang lain,” ungkapnya.

Rahmat lanjut melaporkan, Rakerda akan berlangsung selama dua hari, yaitu 16-17 Juli 2025. Agenda utama dalam Rakerda ini adalah evaluasi dan pemaparan visi-misi ke depan oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara. Adapun Rakerda ini mengusung tema “Menguatkan Arah, Menyatukan Langkah: Optimalisasi Kinerja Menuju Pertanahan Elektronik yang Berkualitas.

Berita Terkait

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD
Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama
Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:34 WIB

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:30 WIB

Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:23 WIB

Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:58 WIB

Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50 WIB

Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Berita Terbaru