Provinsi Maluku Mengusulkan 9 Calon Daerah Otonom Baru

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon,Maluku – Pada masa reses DPD RI tahun 2025 DPD RI telah mengusulkan pembentukan sembilan kabupaten baru di Provinsi Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri, Pada Jumat (4/7/2025).

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Kesembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) ini tersebar di beberapa kabupaten induk.

Sembilan (9) Kabupaten Baru tersebut berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi: Bangga Kenakan Pakaian Adat Di Hut Kota Bekasi

Kabupaten Maluku Tengah nanti ada dua Kabupaten yang terbentuk di dalamnya. Pertama Kabupaten Jazirah Leihitu. Kedua, Kabupaten Seram Utara Raya.

Kabupaten Seram Bagian Timur mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Gorom Wakate.

Kabupaten Maluku tenggara mempunyai satu kabupaten baru yakni Kabupaten Kei Besar.

Kabupaten Maluku Barat Daya mempunyai  satu daerah otonom baru yakni Kabupaten Kepulauan Terselatan.

Kabupaten Buru mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Buru Kayeli.

Baca Juga :  Peringati Hari Kemerdekaan HUT Ke‑80 RI Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Kabupaten Kepulauan Aru mempunyai satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Aru Perbatasan.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mempunya satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Tanimbar Utara.

Usulan pemekaran ini merupakan langkah senator Ibu Novita Anakota Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku pada masa reses tahun 2025.

Proses selanjutnya akan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri untuk meninjau dan memutuskan kelayakan pembentukan kabupaten-kabupaten baru ini.

Berita Terkait

Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak
Menenun Kembali Benang Sejarah di Negeri Kailolo: H. Umar Key dan Para Raja Bersatu dalam Semangat Orang Basudara
Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya
Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti
Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur
Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass
Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:18 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:10 WIB

Menenun Kembali Benang Sejarah di Negeri Kailolo: H. Umar Key dan Para Raja Bersatu dalam Semangat Orang Basudara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:48 WIB

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:47 WIB

Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass

Berita Terbaru