Provinsi Maluku Mengusulkan 9 Calon Daerah Otonom Baru

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon,Maluku – Pada masa reses DPD RI tahun 2025 DPD RI telah mengusulkan pembentukan sembilan kabupaten baru di Provinsi Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri, Pada Jumat (4/7/2025).

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Kesembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) ini tersebar di beberapa kabupaten induk.

Sembilan (9) Kabupaten Baru tersebut berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi Dengan Kecamatan

Kabupaten Maluku Tengah nanti ada dua Kabupaten yang terbentuk di dalamnya. Pertama Kabupaten Jazirah Leihitu. Kedua, Kabupaten Seram Utara Raya.

Kabupaten Seram Bagian Timur mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Gorom Wakate.

Kabupaten Maluku tenggara mempunyai satu kabupaten baru yakni Kabupaten Kei Besar.

Kabupaten Maluku Barat Daya mempunyai  satu daerah otonom baru yakni Kabupaten Kepulauan Terselatan.

Kabupaten Buru mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Buru Kayeli.

Baca Juga :  HUT RI ke 81: 38 Siswa Siswi Paskibraka Kecamatan Setu Resmi di Kukuhkan

Kabupaten Kepulauan Aru mempunyai satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Aru Perbatasan.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mempunya satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Tanimbar Utara.

Usulan pemekaran ini merupakan langkah senator Ibu Novita Anakota Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku pada masa reses tahun 2025.

Proses selanjutnya akan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri untuk meninjau dan memutuskan kelayakan pembentukan kabupaten-kabupaten baru ini.

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Pelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
PT.Setia Mulia Kridatama Diduga PMI Murtapiah Sakit Kista Dan Sempat Diisolasi Selama Sebulan
Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi
DPC Partai Parindra Kota Bekasi Resmi Serahkan Berkas Kepartaian KeKesbangpol Kota Bekasi
PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Pelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:30 WIB

PT.Setia Mulia Kridatama Diduga PMI Murtapiah Sakit Kista Dan Sempat Diisolasi Selama Sebulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Tagih Janji Bupati Bekasi

Berita Terbaru