Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi Selasa,( 16/12/2015 ).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan berbagai fakta lapangan serta keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.

“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum. Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya terbaik, guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Pantukhir Pusat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun 2026

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang, hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta menyatakan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.

“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipiter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.

Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa, alat bukti, maupun korban yang terdampak.

Baca Juga :  Melampaui Ritual, Merayakan Kemanusiaan: Kidung Toleransi di Pesisir Ambon.

“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah untuk memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, fokus utama penuntutan tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.

“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Sugeng Riyanta.

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI
Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI
Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Hari Kesaktian Pancasila, TNI Rawat Semangat Kebangsaan
Modernisasi Alutsista Marinir, Panglima TNI Serahkan Ranpur AAV M-35 Kepada TNI Angkatan Laut
Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Ketahanan Pangan, Polri Dorong Jajaran Optimalkan Potensi Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Menaker Ajak Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, TNI Rawat Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru