Sorot Nasional.com
Asmor
KONAWE, KEPULAUAN, SULTRA – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Kamaluddin, S.ST,. M.Ap. Didampingi Plt. Kepala Seksi Survey dan Pengukuran Aswan, S.Sit. Menyerahkan sertipikat aset Pemda Kab. Konawe Kepulauan yang diterima Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah konkep Bpk Mahmud S.E., M.Pwk. Kamis, (13/2/2025).
Pensertifikatan tanah pemerintah daerah adalah kegiatan pengamanan aset daerah dengan menerbitkan sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah. Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti kepemilikan tanah.
Tujuan Pensertifikatan Tanah Mengamankan aset daerah, Memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset daerah, Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan.