PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Semarang, Jateng – PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya di hari kerja pada umumnya. Eni (58), warga yang datang dari Kecamatan Semarang Barat sudah menjadi pengguna setia PELATARAN untuk berbagai urusan terkait tanah-tanah yang dimiliki.

“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat.” ujar Eni setelah menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Eni bercerita, saat dirinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu untuk mengurus tanahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, layanan pertanahan yang buka setiap akhir pekan ini sangat bermanfaat untuknya.

Baca Juga :  Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk meminta informasi dan persyaratan, kemudian datang kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi persil. Pada kedatangannya yang ketiga ini, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank. “Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya menjelaskan keuntungan mengurus urusan tanahnya dengan PELATARAN.

Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Kota Semarang juga menilai layanan pertanahan akhir pekan sangat memudahkan masyarakat perkotaan yang tak jarang sibuk bekerja. Ia berharap, PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki waktu mengurus tanah pada akhir pekan.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Satria Laksanakan Kunjungan dan Sambang ke SMAN 10 Kota Bekasi

“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkap Santi.

PELATARAN yang diselenggarakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran program ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana
Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:50 WIB

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Hina Suku Moronene di Facebook, Akun ‘Arya Koe’ Dilaporkan ke Polres Bombana

Berita Terbaru

Jakarta

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB