Layanan Cetak Ulang KTP dan KK Warga Terdampak Banjir Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melayani pencetakan ulang dokumen kependudukan, seperti Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., M.Si., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hudlori Anwar, SE., MM., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

Baca Juga :  Bupati Buru Ikram Umasugi Gelar Kunjungan Kerja, Fokus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin OPD

“Hudlori Anwar yang di dampingi Ahli Muda Kependudukan, Sutisna Dilaga, S.AP., MM, mengatakan untuk penanganan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Bekasi, kami mendata ada lima kecamatan yang terdampak, yaitu Jati Asih, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu, dan Bekasi Utara,” ujarnya, pada Senin (28/4/2025).

Hudlori juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melayani warga terdampak yang dokumennya rusak akibat banjir, selanjutnya dilakukan pencetakan ulang tanpa biaya.

“Kita cetak ulang KTP dan KK warga yang rusak. Kami ada program jemput bola, dan juga pelayanan secara online, sehingga warga bisa mengajukan dari rumah. Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke titik-titik layanan,” katanya.

Baca Juga :  Liburan Akhir Tahun, Transera Waterpark Diserbu Lebih Dari 2.000 Pengunjung Per Hari

“Dalam jemput bola dilakukan pada 14,15 Maret 2025 dan 21,22 Maret 2025. Dan cukup kehadiran saja yang bersangkutan, kemudian untuk mengetahui NIK-nya dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat biometrik mata,” tuturnya.

Hudlori, berharap warga terdampak banjir antusias tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru