Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan di Desa Saburano

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Wawonii Timur, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, pada hari Kamis (09/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai legalitas kepemilikan tanah dan manfaat program redistribusi bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, yang memberikan sambutan dan penjelasan secara langsung terkait kebijakan Reforma Agraria serta mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota Yang Aman Dan Nyaman

Dalam paparannya, Asran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat agar program ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses, hak dan kewajiban dalam program redistribusi tanah. Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik, pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Saburano dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Asran di hadapan peserta penyuluhan.

Kegiatan ini juga melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan yang menyampaikan materi teknis seperti syarat administrasi, proses pengukuran, serta prosedur penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Peserta penyuluhan yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga calon penerima redistribusi tanah tampak antusias dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung.
Kepala Desa Saburano, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar program redistribusi tanah dapat meningkatkan rasa kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Berita Terkait

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Jalankan Surat Edaran KPK pada SPMB 2026
Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:52 WIB

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:36 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:31 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru