Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan di Desa Saburano

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Wawonii Timur, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, pada hari Kamis (09/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai legalitas kepemilikan tanah dan manfaat program redistribusi bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, yang memberikan sambutan dan penjelasan secara langsung terkait kebijakan Reforma Agraria serta mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah.

Baca Juga :  Kecamatan Bekasi Timur Bagi Makan Siang untuk Pejuang Nafkah di Jalanan

Dalam paparannya, Asran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat agar program ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses, hak dan kewajiban dalam program redistribusi tanah. Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik, pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Saburano dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Asran di hadapan peserta penyuluhan.

Kegiatan ini juga melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan yang menyampaikan materi teknis seperti syarat administrasi, proses pengukuran, serta prosedur penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Camat Pondok Melati Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Adanya Bau Gas

Peserta penyuluhan yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga calon penerima redistribusi tanah tampak antusias dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung.
Kepala Desa Saburano, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar program redistribusi tanah dapat meningkatkan rasa kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Berita Terkait

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB