Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah TA 2026 di Desa Mawa

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Desa Mawa, Kecamatan Wawonii Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan, tahapan, serta persyaratan redistribusi tanah, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga :  Rabia Ridwan Dorong Penguatan Pariwisata Sultra pada Pertemuan dan Koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan RI

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait pelaksanaan redistribusi tanah dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria.

Baca Juga :  Jika Terjadi Kegawat Daruratan, Hubungi 112, Pemerintah Kota Bekasi Sigap Respon

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Mawa melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan pertanahan di wilayah setempat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang informatif, transparan, dan berkeadilan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru