Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah TA 2026 di Desa Mawa

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Desa Mawa, Kecamatan Wawonii Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan, tahapan, serta persyaratan redistribusi tanah, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait pelaksanaan redistribusi tanah dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria.

Baca Juga :  Irfan Papalia Desak Telkom Perluas Jangkauan Starlink di 82 Desa

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Mawa melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan pertanahan di wilayah setempat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang informatif, transparan, dan berkeadilan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB