Hobi Provokasi Adat di Medsos: Rabiali Dapat Kritik dan Sanggahan Keras

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Reporter

KENDARI, Sultra — Pernyataan La Ode Muhammad Rabiali di media sosial terkait tatanan adat dan kelembagaan masyarakat Muna menuai reaksi kritis serta sanggahan keras dari sejumlah kalangan. Narasi yang disampaikan di ruang digital tersebut dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan mengabaikan nilai-nilai etika kultural persaudaraan masyarakat Muna.

Sorotan tajam salah satunya datang dari pemerhati budaya Muna, Agus Minardi. Ia mempertanyakan kapasitas dan dasar klaim sepihak yang dilemparkan Rabiali ke publik. Menurut Agus, urusan tatanan adat, silsilah, hingga penetapan perangkat Kerajaan Muna sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Dewan Sara Wuna (Sarano Wuna), bukan ranah opini bebas individu.

“Sangat disayangkan jika seorang akademisi mengabaikan muruah akademik demi mencari perhatian di media sosial,” ujar Agus Minardi.

Baca Juga :  Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Selain memicu perdebatan mengenai kontribusi nyata dalam pelestarian budaya, publik juga menyoroti dualisme sikap Rabiali. Di kehidupan sehari-hari ia dikenal biasa saja, namun dinilai berubah menjadi provokatif saat berada di media sosial. Sanggahan keras terutama ditujukan atas pernyataannya yang menyebut Sarano Wuna palsu—sebuah lembaga adat yang selama ini diakui sah dan dihormati oleh masyarakat Muna.

Lebih lanjut, kritik Rabiali yang menyamakan legalitas Dewan Sara Wuna dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dinilai sebagai kekeliruan fatal. Secara historis, kewenangan mutlak lembaga adat tertinggi Muna ini telah mengakar kuat berabad-abad sebelum adanya administrasi negara modern. Legalitasnya melekat secara genealogis, fungsional, dan sakral, sehingga tidak bisa diukur hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati atau Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru

Terkait penafsiran Rabiali mengenai pembubaran institusi pada tahun 1910, hal itu dinilai keliru dan menyesatkan publik. Konteks sejarah menunjukkan bahwa yang diamputasi oleh kolonial Belanda saat itu hanyalah kekuasaan politiknya, bukan tatanan adat Muna yang sakral.

Saat ini, masyarakat Muna mengimbau agar polemik digital dan narasi yang tidak berdasar segera dihentikan. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri, mengedepankan karya pelestarian yang nyata, serta bersama-sama menjaga kehormatan nama besar Kerajaan Muna demi generasi penerus.

Berita Terkait

LSM Forkorindo Bekasi raya Kecewa, Minta BPN Jangan Korbankan Akurasi Demi Kejar Target
Simak!!: Ucapan Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Terhadap Kapolres Metro Bekasi Kota
Memasuki Hari Ke-20, Latihan Kadertih Pencak Silat Militer Korem 143/HO Semakin Intensif
Tembus Medan Ekstrem, Koops TNI Habema Berhasil Salurkan 2 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Distrik
Camat Kabawo Resmi Buka Kegiatan Memperingati HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Kabawo
Mitra SPPG Muna Napabalano Bungkam Soal Suplayer, Dugaan Monopoli Bahan Pokok Menguat
Proyek strategis Nasional, KOPDES MERAH PUTIH Gusur Lahan Masjid, Warga Desa Matalagi Buka Suara
Apel Siaga Kamtibmas, Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Pengamanan Akhir Pekan dan Dukung Kelancaran Agenda Nasional
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Hobi Provokasi Adat di Medsos: Rabiali Dapat Kritik dan Sanggahan Keras

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

LSM Forkorindo Bekasi raya Kecewa, Minta BPN Jangan Korbankan Akurasi Demi Kejar Target

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Simak!!: Ucapan Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Terhadap Kapolres Metro Bekasi Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tembus Medan Ekstrem, Koops TNI Habema Berhasil Salurkan 2 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Distrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Camat Kabawo Resmi Buka Kegiatan Memperingati HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Kabawo

Berita Terbaru