sorotnasional.com
M.S Pelu GB
JAKARTA – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa keandalan data faktual adalah fondasi mutlak dalam pengambilan kebijakan pemerintah, terutama guna memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/2/2026). Kota Ambon terpilih sebagai satu dari 41 daerah piloting nasional untuk transformasi sistem distribusi bantuan ini.
Poin Strategis Pertemuan
Berdasarkan arahan dalam pertemuan tersebut, Bodewin menggarisbawahi beberapa materi krusial yang akan segera diimplementasikan di Kota Ambon:
Implementasi DTSEN: Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi rujukan tunggal (single source of truth) untuk seluruh intervensi sosial, mulai dari bansos reguler hingga penanganan kemiskinan ekstrem.
Adopsi Teknologi AI: Mengacu pada keberhasilan Kabupaten Banyuwangi, pendataan ke depan akan mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) untuk memvalidasi data secara otomatis, sehingga meminimalisir kesalahan input manual.
Mekanisme Koreksi Publik: Sistem digital ini bersifat dinamis; memberikan ruang bagi masyarakat untuk memverifikasi dan menyanggah data yang tidak akurat, sehingga jumlah penerima bisa bertambah atau berkurang sesuai kondisi riil di lapangan.
Penghapusan Ego Sektoral: Seluruh instansi diwajibkan mengintegrasikan basis data mereka ke dalam satu platform nasional untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Pernyataan Wali Kota Ambon
Bodewin menjelaskan bahwa tantangan terbesar selama ini bukanlah kekurangan anggaran, melainkan lemahnya integrasi data antar-lembaga. Dengan adanya sistem digital ini, transparansi akan menjadi prioritas utama.
“Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data itu penting karena menjadi dasar pengambilan keputusan. Konsekuensi dari pendataan digital ini adalah fluktuasi angka; ada yang turun, ada juga yang naik, karena semuanya berbasis data faktual,” jelas Bodewin.
Ia juga menambahkan bahwa target yang ditetapkan oleh Ketua Transformasi Digital Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sangat jelas: seluruh data sosial ekonomi harus terintegrasi penuh pada Oktober 2026.
“Tujuannya jelas, supaya ke depan yang menerima bantuan itu benar-benar mereka yang berhak. Yang tidak berhak tidak boleh menerima. Sekarang data itu harus terintegrasi, terpadu, menjadi satu data sosial ekonomi nasional yang akan menjadi dasar kebijakan pemerintah,” pungkasnya.









