Hobi Provokasi Adat di Medsos: Rabiali Dapat Kritik dan Sanggahan Keras

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Reporter

KENDARI, Sultra — Pernyataan La Ode Muhammad Rabiali di media sosial terkait tatanan adat dan kelembagaan masyarakat Muna menuai reaksi kritis serta sanggahan keras dari sejumlah kalangan. Narasi yang disampaikan di ruang digital tersebut dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan mengabaikan nilai-nilai etika kultural persaudaraan masyarakat Muna.

Sorotan tajam salah satunya datang dari pemerhati budaya Muna, Agus Minardi. Ia mempertanyakan kapasitas dan dasar klaim sepihak yang dilemparkan Rabiali ke publik. Menurut Agus, urusan tatanan adat, silsilah, hingga penetapan perangkat Kerajaan Muna sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Dewan Sara Wuna (Sarano Wuna), bukan ranah opini bebas individu.

“Sangat disayangkan jika seorang akademisi mengabaikan muruah akademik demi mencari perhatian di media sosial,” ujar Agus Minardi.

Baca Juga :  Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selain memicu perdebatan mengenai kontribusi nyata dalam pelestarian budaya, publik juga menyoroti dualisme sikap Rabiali. Di kehidupan sehari-hari ia dikenal biasa saja, namun dinilai berubah menjadi provokatif saat berada di media sosial. Sanggahan keras terutama ditujukan atas pernyataannya yang menyebut Sarano Wuna palsu—sebuah lembaga adat yang selama ini diakui sah dan dihormati oleh masyarakat Muna.

Lebih lanjut, kritik Rabiali yang menyamakan legalitas Dewan Sara Wuna dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dinilai sebagai kekeliruan fatal. Secara historis, kewenangan mutlak lembaga adat tertinggi Muna ini telah mengakar kuat berabad-abad sebelum adanya administrasi negara modern. Legalitasnya melekat secara genealogis, fungsional, dan sakral, sehingga tidak bisa diukur hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati atau Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing

Terkait penafsiran Rabiali mengenai pembubaran institusi pada tahun 1910, hal itu dinilai keliru dan menyesatkan publik. Konteks sejarah menunjukkan bahwa yang diamputasi oleh kolonial Belanda saat itu hanyalah kekuasaan politiknya, bukan tatanan adat Muna yang sakral.

Saat ini, masyarakat Muna mengimbau agar polemik digital dan narasi yang tidak berdasar segera dihentikan. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri, mengedepankan karya pelestarian yang nyata, serta bersama-sama menjaga kehormatan nama besar Kerajaan Muna demi generasi penerus.

Berita Terkait

Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:22 WIB

Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 12:57 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI

Minggu, 20 September 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB