Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot nasional.com
Jarman

Makassar, Sulsel – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan langkah pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai program strategis nasional.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%. Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan.

Baca Juga :  Bina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan yang hadir dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Jika membutuhkan dukungan atau mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Oleh karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100% pada 2028.

Dalam kesempatan ini, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai wujud komitmen menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga :  51 Angota Muda PWI Bekasi Raya Yang Ikut OKK Dinyatakan Lulus 100 %

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo.

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan merupakan penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia.

Sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B ini menjadi langkah strategis yang memang diperlukan. Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05% dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Berita Terkait

Lewat Drama Adu Penalti, Lingkungan 1 Tampo Keluar Sebagai Juara Lansia Cup HUT RI ke-81 Napabalano
Atasi Persoalan Sampah, Mahasiswa KKN UHO Bangun Incinerator di Desa Mulaeno
GPN 08 Apresiasi Langkah Tegas Presiden Tinjauh Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan
All Tampo Final: Lingkungan 4 Tampo VS Lingkungan 1 Tampo Berebut Piala Lansia Cup HUT RI ke-81 Napabalano
Gol Spektakuler Rizalin Antar Lingkungan 1 Tampo ke Semifinal Kejuaraan Lansia HUT RI ke-81
Tiga Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Syafifah Anjani Siswi SMAN 3 Raha Naik Jadi Pengibar Bendera
HUT Kemerdekaan RI ke-81, 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi
PWI Bekasi Raya Gelar Upacara HUT RI ke-81, Padukan Nasionalisme dan Kebersamaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Lewat Drama Adu Penalti, Lingkungan 1 Tampo Keluar Sebagai Juara Lansia Cup HUT RI ke-81 Napabalano

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Mahasiswa KKN UHO Bangun Incinerator di Desa Mulaeno

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:14 WIB

GPN 08 Apresiasi Langkah Tegas Presiden Tinjauh Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Gol Spektakuler Rizalin Antar Lingkungan 1 Tampo ke Semifinal Kejuaraan Lansia HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Tiga Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Syafifah Anjani Siswi SMAN 3 Raha Naik Jadi Pengibar Bendera

Berita Terbaru