Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah TA 2026 di Desa Mawa

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Desa Mawa, Kecamatan Wawonii Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan, tahapan, serta persyaratan redistribusi tanah, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga :  Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait pelaksanaan redistribusi tanah dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria.

Baca Juga :  Sertijab Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan: Awal Kepemimpinan Baru di BPN Konkep

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Mawa melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan pertanahan di wilayah setempat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang informatif, transparan, dan berkeadilan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP
Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat
Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik
Lewat Jakarta On The Spot, Kapolres dan Dandim Serap Keluhan Warga Perbatasan Sembari Cengkerama Bareng Anak-Anak
Dampingi Plh Wali Kota, Ketua DPRD Sardi Efendi Kota Bekasi Sambut Bangga Kota Bekasi Raih Opini WTP 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:15 WIB

Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:22 WIB

Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik

Berita Terbaru