Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 di Kecamatan Bantargebang

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ainsyam

Kota Bekasi, Jabar – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112, yang kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Bantargebang, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Patriot Siaga 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kejadian lain yang memerlukan penanganan segera.

Layanan Patriot Siaga 112 dapat diakses gratis tanpa pulsa selama 24 jam, sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan darurat yang cepat, responsif, dan terkoordinasi.

Baca Juga :  406 KPM Desa Labone Terima Bantuan Pangan Nasional

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memahami fungsi layanan 112 serta cara penggunaannya yang benar. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan sistem layanan darurat di Kota Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bantargebang, Adventus Pardosi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dengan adanya diseminasi ini, masyarakat menjadi lebih paham bagaimana melapor ketika terjadi keadaan darurat. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Kami sangat mendukung kegiatan edukatif seperti ini,” ungkap Adventus.

Baca Juga :  Sidak: Walikota Bekasi Tegur Kehadiran Kepala Puskesmas dan Pemotongan Honor Pegawai

Pemaparan materi dalam kegiatan diseminasi ini disampaikan oleh perwakilan dari Diskominfostandi, Adelina Murni Siahaan, S.Sos. Ia memberikan penjelasan menyeluruh tentang fungsi, tata cara penggunaan, serta manfaat layanan Patriot Siaga 112 bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, kader, dan unsur warga setempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan Patriot Siaga 112 semakin meningkat, sehingga terwujud Kota Bekasi yang Siaga, Tanggap, dan Aman terhadap Keadaan Darurat.

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Berita Terbaru