Provinsi Maluku Mengusulkan 9 Calon Daerah Otonom Baru

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon,Maluku – Pada masa reses DPD RI tahun 2025 DPD RI telah mengusulkan pembentukan sembilan kabupaten baru di Provinsi Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri, Pada Jumat (4/7/2025).

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Kesembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) ini tersebar di beberapa kabupaten induk.

Sembilan (9) Kabupaten Baru tersebut berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Rangkaian Peringati HPN 2025, Bekasi Raya Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

Kabupaten Maluku Tengah nanti ada dua Kabupaten yang terbentuk di dalamnya. Pertama Kabupaten Jazirah Leihitu. Kedua, Kabupaten Seram Utara Raya.

Kabupaten Seram Bagian Timur mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Gorom Wakate.

Kabupaten Maluku tenggara mempunyai satu kabupaten baru yakni Kabupaten Kei Besar.

Kabupaten Maluku Barat Daya mempunyai  satu daerah otonom baru yakni Kabupaten Kepulauan Terselatan.

Kabupaten Buru mempunya satu Kabupaten baru yakni Kabupaten Buru Kayeli.

Baca Juga :  Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

Kabupaten Kepulauan Aru mempunyai satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Aru Perbatasan.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mempunya satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Tanimbar Utara.

Usulan pemekaran ini merupakan langkah senator Ibu Novita Anakota Anggota DPD RI Dapil Provinsi Maluku pada masa reses tahun 2025.

Proses selanjutnya akan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri untuk meninjau dan memutuskan kelayakan pembentukan kabupaten-kabupaten baru ini.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB