Simak, Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah TA. 2025 Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Melaksanakan  Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah T.A 2025 di Desa Teporoko Kecamatan Wawonii Tenggara, pada Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan ini di  hadiri Plt.  Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Penanggung Jawab  Kegiatan Redistribusi Tanah  (IRMAN JAYA, S.Hut) di dampingi Plt. Kepala Seksi Survey dan Pemetaan (LM. AWALUDDIN SYAFIR S.H.) dan Kepala Desa.

Baca Juga :  Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Tujuan dari penyuluhan adalah untuk Mensosialisasikan Kegiatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH),
menyampaikan Persyaratan Subjek Objek dan kelengkapan administrasi, di Lanjutkan dengan diskusi dengan Peserta penyuluhan.

Baca Juga :  Rombongan Pengurus PWI Pusat Tokoh Pers Nasional Tiba Di HPN 2025 Riau

Peserta penyuluhan dan aparat desa berkomitmen untuk mensukseskan Kegiatan Redistribusi Tanah.

Berita Terkait

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:18 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 10:04 WIB

Merasa Diasingkan dan Minim Akses Agenda Wali Kota, Pokja Wartawan Bekasi Cecar Kabag Prokopim

Senin, 28 September 2026 - 08:44 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Senin, 28 September 2026 - 06:47 WIB

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah

Berita Terbaru